LOA BUAH – Hari selasa (22/08/2023) telah dilakukan peninjauan patok batas wilayah yang terletak di Loa Gagak (RT.18) Kelurahan Loa Buah dengan Desa Loa Kulu Kota Kabupaten Kutai Kertanegara. Peninjauan ini dilakukan langsung oleh bapak Budi Hartono selaku Plt. Lurah, bapak Suyoto selaku Kasi Pemerintahan dan Trantib beserta staff Kelurahan Loa Buah. Tanda batas tanah atau patok tanah merupakan elemen penting mengetahui luasan hak atas tanah. Patok tanah ini adalah tanda batas tanah Pemerintah Kota Samarinda dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Loa Buah
MARI JAGA KESEHATAN DENGAN CARA MEMAKAI MASKER DI KERUMUNAN DAN MEMBIASAKAN MENCUCI TANGAN
NOMOR WHATSAPP LAYANAN PENGADUAN ( 0897-8289-280 / 0858 2142 1341 )
JAM OPERASIONAL KANTOR : Senin s.d. Kamis 08.00 WITA - 16.00 WITA Jum'at 08.00 s.d. 15.00